iklan lustrasi sistem ganjil genap.
lustrasi sistem ganjil genap. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Polda Metro Jaya akan menerapkan kembali ganjil-genap setelah atauran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berakahir pada Kamis (4/6).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan aturan ganjil-genap setelah aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta berkahir pada 4 Juni 2020.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Sambodo katakan, ganjil- genap akan diterapkan ketika PSBB tidak lagi diperpanjang.

“Kita akan terapkan (ganjil-genap setelah aturan PSBB (beraakhir atau tidak diperpanjang),” kata Sambodo.

Namun, kata Sambodo, sebelum Gage diberlakukan pihakny pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengevaluasi secara menyeluruh setelah berkahirnya PSBB.

“PSBB berakhir kita akan melakukan evaluasi bersama Dishub terkait penerapan kembali aturan ganjil-genap,” tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memperpanjang masa pemberlakuan PSBB hingga 4 Juni 2020. Hingga kini belum ada keputusan apakah PSBB DKI Jakarta akan diperpanjang lagi atau tidak.

(fir/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images