iklan Polisi tidur yang dipasang di jalan Imam Bonjol, tepatnya didepan masjid Darussalam ini dipasang atas inisiatif masyarakat.
Polisi tidur yang dipasang di jalan Imam Bonjol, tepatnya didepan masjid Darussalam ini dipasang atas inisiatif masyarakat. (Ferdilan Putra/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Penguna jalan merasa resah dengan keberadaan speed bump atau yang biasa disebut dengan polisi tidur di jalan protokol. Pasalnya, polisi tidur yang dipasang ini cukup tinggi dan jumlahnya banyak.

Polisi tidur yang dipasang di jalan Imam Bonjol, tepatnya didepan masjid Darussalam ini dipasang atas inisiatif masyarakat. Tujuannya agar pengendara mengurangi kecepatan saat melintas.

"Kalau tidak ada polisi tidur ini kendaraan bebas lalu lalang dengan ngebut. Masyarakat disini cukup merasa terganggu, terlebih saat menjalankan ibadah solat ," ucap Andi salah satu warga setempat.

Terkait hal ini Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, M Zen mengatakan pihaknya dan juga Dinas PU Bungo tidak pernah memberikan izin atas pemasangan polisi tidur tersebut.

"Kita tidak pernah memberikan izin. Makanya begitu mendapat informasi kita langsung turun ke lapangan. Kita sudah meminta masyarakat untuk membongkar polisi tidur tersebut ," ucap M Zen, Selasa (2/6).

Dikatakan M Zen, pihaknya juga tidak melarang masyarakat untuk membuat polisi tidur. Namun, polisi tidur yang dibuat sesuai dengan aturan yang ada, dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

"Sebenarnya boleh. Tapi diatur, seperti tinggi yang diperbolehkan 8 -15 cm. Untuk lebar 30 - 90 cm dengan kemiringan 15 persen dan memiliki kombinasi warna kuning atau putih agar mudah terlihat oleh pengendara ," jelasnya.

Dikatakannya, jika polisi tidur tersebut dibuat sudah sesuai aturan, maka tidak akan menimbulkan dampak buruk. Baik terjadinya kerusakan pada kendaraan, maupun terjadinya kecelakaan.

"Polisi tidur ini hanya sebagai alat kejut. Makanya tidak diperbolehkan tinggi. Bahan pembuatannya sebaiknya juga jangan yang keras. Dengan demikian tidak menimbulkan kerusakan saat lewatu dengan kecepatan tinggi ," tutupnya.(ptm)


Berita Terkait



add images