iklan Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Sebanyak 181 pilot Garuda Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka yang dipecat rata-rata berstatus karyawan kontrak.

Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini mengatakan, 181 pilot Garuda terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

Ia menyatakan APG keberatan atas keputusan mendadak tersebut. Sebab, keputusan itu tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kontrak kerja.

Selain itu, surat PHK baru disampaikan oleh manajemen Garuda Indonesia kepada para pilot sehari sebelum akhir pekan, yakni pada 29 Mei 2020 lalu.

“Tengah malam pemberitahuannya, pukul 23.39 WIB, yang mana dengan target terhitung tanggal 1 Juni diberhentikan,” katanya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra tak menampik adanya sejumlah pilot yang telah diberhentikan.

Irfan menjelaskan apa yang sudah perseroan lakukan merupakan solusi untuk menyelamatkan keuangan Garuda Indonesia.

“Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal. Pada dasarnya kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia kata Irfan tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku.

“Adapun kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan supply and demand operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi COVID-19,” terang dia.

Meski berat karena harus memberhentikan pegawainya, Irfan yakin perusahaan yang dia pimpin bakal segera membaik kondisi keuangannya.

“Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” tandasnya.

(one/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait