iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO– Kucing merupakan salah satu hewan peliharaan yang menggemaskan dan cocok untuk dipelihara. Namun memang ada beberapa jenis kucing yang ada di dunia.

Mulai dari kucing biasa atau kucing yang memiliki ras dengan bulu yang lebat.

Namun, desa ini ternyata sangat melarang untuk para penduduknya memelihara binatang tersebut.

Seperti dilansir dari laman Science Alert nih tipstrenners, desa kecil bernama Omaui yang hanya dihuni oleh 35 orang.

Sebagia orang mengajukan sebuah aturan baru untuk menjaga kehidupan hewan lain asli Selandia Baru.

Aturan tersebut akan menarget 72 ekor hewan predator, dan salah satu di antaranya adalah kucing.

Pada aturan yang dibuat tersebut, kucing yang menghuni Omaui, yang diperkirakan hanya sekitar tujuh atau delapan kucing, harus dikebiri, ditandai dengan mikrochip, dan didaftarkan dalam kurun waktu enam bulan.

Selain itu, setelah kucing mati, pemiliknya dilarang untuk memiliki kucing baru lagi.

Jika penghuni desa menolak, aturan tersebut memberikan hak bagi pemerintah setempat untuk mengambil paksa kucing mereka.

Sementara itu, menurut mereka yang tidak setuju dengan aturan tersebut, membersihkan desa dari kucing tidak akan melindungi spesies lain yang terancam punah.

Hal itu justru membuat tikus-tikus berbahaya merajalela.

 

(ayu/tipstren)


Sumber: https://tipstren.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images