iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Permasalahan Penggunaan Dana Desa (DD) mulai menjadi perdebatan di masyarakat. Salah satunya yaitu Penggunaan DD di Desa Penyengat Olak Kecamatan Jaluko Muarojambi yang diduga menuai masalah dimasyarakat.

DD Desa Penyengat Olak dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Pasalnya dari dugaan masyarakat DD disalahkan gunakan oleh Oknum Kades dan Sekdes mereka.

Menyikapi adanya Laporan Masyarakat tersebut, pihak Kejari Muaro Jambi pada Kamis (25/6) memanggil kedua pihak yang dilaporkan masyarakat untuk dimintai klarifikasi atas laporan tersebut.

Kejaksaan Negeri Muarojambi melalui Kasi Intel Anggi Anggala membenarkan pemanggilan terhadap Kades atas nama Rutomi dan Sekdesnya.

“Iya dilaporkan oleh masyarakat atas dugaan proyek fiktif dari Dana Desa di Desa Penyengat Olak. Untuk itu, mereka kita panggil hari ini (kemaren, red),” kata Kasi Intel Kejari Anggi Anggala.

Anggi menjelaskan, pemanggilan tersebut untuk klarifikasi. Mereka ditanya seputaran dugaan proyek fiktif tersebut seperti yang dilaporkan masyarakat. “Full baket. Ditanya seputar dugaan fiktif seperti yang dilaporkan. Tentunya kita klarifikasi dulu seputar laporan itu,” kata dia. (era)


Berita Terkait



add images