iklan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi, Nur Tri Kadarini mendesak Kapolri menangkap pelaku pembakar bendera partai. Begitu juga dengan koordinator demontrasi RUU HIP yang melakukan unjuk rasa beberapa hari yang lalu.

"Saya mendesak bapak Kapolri menangkap pembakar bendera PDIP. Kemudian menangkap koordinator demonstrasi RUU HIP," ujarnya, Minggu (28/6).

Pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme dan merupakan tindakan kejahatan demokrasi yang tidak dibenarkan. "Tindakan ini juga berpotensi memecah bela bangsa dari oknum kelompok yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Desakan ini, kata Nur Tri Kadarini, disampaikannya agar peristiwa itu tidak berkepanjangan dan berlarut-larut. "Jika di biarkan, tindakan serupa bisa terulang kembali dan menimpa siapapun," sebutnya.

Ia menyesalkan ada pihaknya yang ingin membenturkan agama Islam dengan partai yang naunginya. Padahal, keberpihakan PDIP terhadap umat Islam tercermin dari pendirian Bamusi maupun mendirikan Mushola dan masjid di hampir setiap sekretariat.

“Misalnya kantor PDIP di Jakarta memiliki masjid At-Taufiq. Jadi sangat tidak masuk akan kalau PDIP disebut komunis dengan ciri utamanya ateis, padahal seluruh kader beragama,” tukasnya. (aiz)


Berita Terkait