iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sudah mengirimkan usulan penyederhanaan birokrasi sesuai instruksi Kemenag RI nomor 250 tahun 2020.
Total ada 209 jabatan yang diusulkan tetapi hanya 8 yang akan disetarakan. Jabatan struktural yang diusulkan ini dianggap memiliki kesesuaian dengan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang ada.

Yazid Bafadhal, Kasubbag Umum dan Informasi Kemenag Provinsi Jambi mengatakan, berdasarkan 8 jabatan yang masuk usulan ini merupakan eselon IV atau setingkat Kasubbag dan Kepala Seksi (Kasi).

"Untuk Kasubbag ada 3 yang yang diminta diusulkan, yakni, Kasubbag Keuangan, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (PDI) dan satu lagi Kasubbag Kepegawaian dan Hukum," jelasnya.

Sementara untuk sisa lima jabatan yang diusulkan untuk disetarakan ada pada eselon IV di bidang atau sekelas Kasi. "Usulannya, yakni, Kasi yang urusi sistem informasi dialihkan ke Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) seperti untuk pranata komputer," sampai Yazid.

Ditegaskan Yazid, pihaknya hanya mengirimkan usulan yang diminta pusat pada 25 Juni lalu, dan usulan inipun sudah dikirimkan tepat waktu. Untuk selanjutnya keputusan usulan ini akan berproses di pusat, yakni, pengusulan Kemenag RI ke Kemenpan RB pada 30 Juni ini.

"Kita yang jelas hanya mengusulkan, tidak tahu juga apa usulan ini akan dievaluasi ulang, belum ada petunjuk selanjutnya,"katanya. (aba)


Berita Terkait



add images