iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Faisal R Syam / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Dampak positif telah dirasakan sejak diterapkannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Hal itu terlihat dari beberapa daerah yang mengalami penambahan jumlah sekolah negeri dan swasta.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, sejak diterapkannya PPDB zonasi, terdapat penambahan sekolah baru sebanyak 800 sekolah negeri dan 5.000 sekolah swasta.

“Sejak diterapkannya PPDB zonasi. Penambahan dianggap cukup signifikan. Ada penambahan sekitar 800 sekolah negeri dan 5.000 sekolah swasta,” kata Hamid, Senin (29/6).

Hamid menjelaskan, PPDB berbasis zonasi mulai diterapkan sejak 2017. Penerapan tersebut berdasarkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 17 tahun 2017.

Pada awal penerapannya, sebanyak 90 persen kuota sekolah diperuntukkan bagi siswa yang berada di sekitar sekolah. Sebanyak 10 persen sisanya untuk jalur prestasi dan perpindahan.

“Sejak diterapkan PPDB berbasis zonasi tersebut, pemerintah daerah menyadari kondisi pendidikan di daerahnya. Sejumlah pemerintah daerah kemudian membangun sekolah di daerah yang tidak memiliki sekolah,” ujarnya.

Hamid menuturkan, bawha dalam perkembangannya PPDB berbasis zonasi tersebut berubah persentasenya. Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019, disebutkan jalur zonasi paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak lima persen. Sisa kuota dapat digunakan untuk jalur prestasi.

“Pada PPDB 2020, Kemendikbud juga melibatkan sekolah swasta di daerah. Tujuannya, agar pemerintah daerah tidak mengeluh kekurangan daya tampung untuk sekolah negeri pada saat PPDB, dan dijadikan alasan untuk pembangunan sekolah baru,” jelasnya.

“Padahal, di zona tersebut terdapat banyak sekolah swasta yang justru kekurangan murid. Makanya, untuk zona yang penduduknya padat diharapkan dapat berkolaborasi dengan sekolah swasta,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengakui ada penambahan pembangunan sekolah sejak diterapkan sistem zonasi pada 2017 di beberapa daerah.

“Di Bekasi ada tambahan sebanyak tujuh sekolah negeri dalam kurun waktu tiga tahun. Kemudian, Tangerang menambah sembilan sekolah baru, Jakarta tujuh sekolah menengah kejuruan (SMK) baru, Kalimantan Barat satu sekolah menengah atas (SMA), dan Depok satu SMA,” tuturnya.

Terkait kisruh PPDB di sejumlah daerah, Retno menegaskan, bahwa pesrsoalan tersebut akan terus muncul jika secara kuantitas sekolah negeri tidak ditambah.

Untuk itu, Retno mengusulkan, agar sekolah menambah setidaknya 2-4 kursi di setiap kelas tahun ini, untuk memaksimalkan daya tampung yang ada.

“Sekolah menambah jumlah kursi dua sampai empat, jadi bisa ada 48 kursi (dua orang dikali 24 sekolah) agar bisa tetap menampung usia termuda,” katanya.

Menurut Retno, ketimpangan antara jumlah daya tampung dengan siswa lulusan di setiap jenjang dari tahun ke tahun selalu menimbulkan polemik dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di hampir seluruh daerah di Indonesia.

 


Berita Terkait



add images