iklan Tersangka Gusti Sudriyasa saat ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (29/6) bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, dan pistol gas jenis organ.
Tersangka Gusti Sudriyasa saat ditemui di Mapolres Buleleng, Senin (29/6) bersama sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, senapan angin, dan pistol gas jenis organ. (FAJAR)

JAMBIUPDATE.CO, BALI - Gusti Sudriyasa Utama, 43, terpaksa berurusan dengan hukum. Pria Banjar Dinas Kajanan, Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng ini, nekat mengancam menggunakan senjata tajam (sajam), Gede Suastika 23, seorang debt colector di salah satu perusahaan finance yang ada di Singaraja, Rabu (24/6) sekira pukul 12.00 wita.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh tersangka bermula saat korban yang berasal dari Kelurahan Kampung Anyar, Buleleng, datang ke rumah tersangka di Desa Pengelatan untuk menagih uang kredit motor yang belum dibayar tersangka. Keduanya pun sempat bernegosiasasi.

Namun, entah mengapa, tersangka lantas masuk ke kamar dan mengambil sebilah parang dan mengancam korban. Tanpa pikir panjang, korban langsung lari. Tak terima perlakuan sok preman dari tersangka Gusti Sudriyasa ini, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Buleleng.

Tim Unit Reskrim kemudian membekuk pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. "Korban awalnya datang untuk menagih pembayaran kredit motor. Lalu ada miss komonikasi, pelaku ke belakang mengambil sebilah parang dan korban lantas melarikan diri serta melapor ke Polres Buleleng," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, Senin (29/6) siang.

AKP Vicky menyebut, sejatinya tersangka Gusti ini merupakan mantan debt collector yang kerap berbuat anarkis. Tersangka yang mantan anggota ormas ini juga, kerap membuat onar di wilayah desanya dengan membawa parang sembari mengancam warga.


Berita Terkait



add images