iklan Roy Suryo.
Roy Suryo. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merespon cepat kasus bocornya data pribadi milik buzzer Denny Siregar. Menteri Menkominfo Jonny G Plate mengatakan, pihaknya telah memerintahkan telkomsel untuk telusuri kasus tersebut.

Johnny menuturkan bahwa pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi telah diatur dalam Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era SBY, Roy Suryo mengaku heran dengan Menkominfo yang merespon cepat kasus yang dialami sang Buzzer

Sementara menurut dia, kasus kasus pembatasan internet di Papua yang. berdampak pada aktivitas masyarakat di sana, Menkominfo terkesan menghindar.

“Terus terang kasihan terhadap @kemkominfo kalau begini. Urusan besar yg menjadi concernnya (masalah Internet Papua) & berdampak bagi masyarakat tampak “menghindar”. Namun urusan remeh-remeh yg sangat personal begini langsung sigap.
Pantas kalau ditertawakan Rakyat.
AMBYAR.” Tulis Roy Suryo di akun twiternya, Selasa (7/7).

Kasus data pribadi bocor yang dialami Denny Siregar, berawal ketika dirinya menyentil sejumlah santri di Tasikmalaya sebagai sebutan ‘Calon Teroris’.

Tak lama kemudian, salah satu akun membocorkan data pribadi Denny Siregar. Denny lantas meminta Telkom untuk bertanggung jawab.

“Bahaya sekali situasi data kita ini. Telanjang banget, gada perlindungan.. @Telkomsel dan @kemkominfo harus bisa menjelaskan apa yg terjadi.” Tulisnya di twitter. “Ini bisa terjadi pada kita semua. Sekarang ini masih gua aja yg jadi korbannya. ” (dal/fin).


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images