iklan Menteri Agama RI, Fachrul Razi mendengarkan pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Kamis (28/11/2019).
Menteri Agama RI, Fachrul Razi mendengarkan pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Kamis (28/11/2019). (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Surat Keputusan (SK) Inpassing Guru madrasah selesai 2021. Saat ini tercatat, sebanyak 100 ribu data inpassing guru madrasah telah selesai diverifikasi dan validasi.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi mengatakan, bahwa SK Inpassing Guru madrasah yang totalnya mencapai ratusan ribu telah selesai diverifikasi dan validasi, untuk kemudian dikeluarkan SK pada 2021 mendatang.

“Untuk inpassing, kita mohon maaf karena mundur lagi. Baru bisa dijanjikan selesai pada 2021,” kata Fachrul di Jakarta, Rabu (8/7).

Fachrul menjelaskan, bawha sasaran inpassing ini adalah guru madrasah non-pns yang sudah sertifikasi, tetapi belum inpassing. Menurutnya, selain telah melakukan verval data, pihaknya juga sudah membahas payung hukum berupa Peraturan Menteri Agama (PMA).

“Jadi SK Inpassing direncanakan selesai 2021. Semoga tidak mundur lagi,” ujarnya.

Selain itu, kata Fachrul, terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang, pihak Kemenag telah mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“TPG Terhutang, sudah diusulkan ke Kemenkeu. Sepertinya ada respon positif. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaporkan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menambahkan, bahwa proses inpassing guru madrasah telah dan terus berjalan.

Ada tiga tahapan yang harus dilakukan untuk menghasilkan SK Inpassing. Pertama, penyusunan payung hukum inpassing berupa Peraturan Menteri Agama (PMA).

Kedua, melakukan verifikasi dan validasi data inpassing. Ketiga, konsinyering data inpassing pusat dan daerah. “Saat ini penyusunan PMA serta verifikasi dan validasi data sudah berjalan untuk 100 ribu guru,” kata Suyitno.

Adapun tahapan ketiga, lanjut Suyitno, yakni konsinyering data inpassing pusat dan daerah juga ditargetkan selesai 2020. “Sehingga, SK inpassing ditargetkan selesai tahun 2021,” ujarnya.

Sedangkan terkait TPG Terhutang, Suyitno menyampaikan, Kemenag telah mengajukan anggaran senilai 300 miliar rupiah untuk pembayaran TPG terhutang bagi Guru Non-PNS untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.

“Kita sudah ajukan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu. Jika belum dipenuhi oleh DJA tahun ini, maka kita sudah mengajukan juga dalam pagu indikatif 2021,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images