iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Tercatat, 502 persil aset tanah milik Pemkab Sarolangun belum punya sertifikat. Dan saat ini, Pemkab Sarolangun masih terus melakukan upaya dalam mensertifikasi seluruh aset tanah milik pemerintah.

"Kedepan seluruh aset pemerintah semua harus sudah disertifikat, ada 502 persil aset tanah yang belum disertifikat sampai saat ini," kata Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri.

Disampaikannya, bahwa dalam proses sertifikasi aset tanah tersebut, seluruh OPD akan melakukan pendataan aset tanah dan melakukan verifikasi. Namun, tentunya hal itu membutuhkan anggaran hingga proses sertifikat tanah tersebut dapat diselesaikan.

"Kaitannya butuh anggaran, maka di APBD Perubahan sesuai rapat staf yang dipimpin pak bupati kemarin bahwa APBD Perubahan ini paling tidak 200 persil sudah harus selesai, maka dari itu OPD terkait untuk segera menganggarkan biaya sertifikat itu sendiri," ujarnya.

Aset tanah yang belum punya sertifikat itu, kata Wabup, paling banyak ada di dinas pendidikan dan Dinas kesehatan. Sebab, mayoritas aset yang belum punya sertifikat itu adalah sekolah-sekolah, dan juga puskesmas serta puskesmas pembantu. (hnd)


Berita Terkait



add images