iklan Jumlah Petugas KPU Tebo Reaktif Rapid Tes Bertambah Menjadi 9 Orang
Jumlah Petugas KPU Tebo Reaktif Rapid Tes Bertambah Menjadi 9 Orang (Net)

JAMBIUPDATE.CO MUARATEBO - Dari 1.544 Petugas KPU di Kabupaten Tebo, 9 orang dinyatakan Reaktif Rapid Tes. Jumlah tersebut bertambah setelah dilakukannya Rapid Tes lanjutan pada Senin (13/7) dan Selasa (14/7) kemarin.

Hal tersebut langsung disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tebo, dr. Riana Elzabeth saat dikonfirmasi Selasa (14/7) kemarin. Dirinya mengatakan bahwa dari hasil pelaksanan Rapid Tes lanjutan pada 600 petugas pemilu, hasilnya bertambah lagi 4 orang yang hasil reaktif dari sebelumnya 5 orang.

"Dari hasil Rapid Tes lanjutan dua hari ini, ada 4 orang yang hasilnya raktif, jadi total sudah ada 9 orang dari 1.500 petugas pemilu yang hasilnya raktif" kata Riana.

Lima orang yang hasilnya reaktif minggu lalu kata Riana telah dilakukan Swap Tes dan tinggal menunggu keluarnya hasil beberapa hari ke depan. Sedangkan untuk 4 orang tambahan lagi juga akan dijadwalkan untuk dilukan Swap Tes.

Empat orang tersebuat masing-masing merupakan warga Ala Ilir, Drsa Sungai Abang, Pulau Temiang dan Desa Teluk Kembang Jambu.

 "pada Rapid Tes Senin sebanyak 2 orang yang rekatif dan selasa 2 orang lagi" ungkap Riana.

Kesembilan orang yang hasil Rapid Tesnya Reaktif tersebut kata Riana, saat ini telah dilakukan Isolasi secara mandiri sambi menunggu Hasil dan Jadwal Tes Swap oleh Tim dari Provinsi Jambi, " saat ini sudah dilakukan secara mandiri bagi 9 orang yang hasilnya Rapid Tesnya Reakrif sambil menunggu Hasil Tes Swap yang 5 orang dan jadwal Swap bagi yang 4 orang oleh Tim dari Provinsi Jambi" Terang Riana.

Kepala KPU Tebo, Basri saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan dari Tim Rapid Tes Petugas Pemilu pada 2 hari ini (Senin dan Selasa). Namun dirinya mengatakan bahwa Tes Rapid yang dilaksanakan pada Senin (13/7) dan Selasa (14/7) pada Anggota PPK dan PPS seKabupaten Tebo.

"Kalau laporan resmi, saya belum terima, tapi dua hari ini rapid tes untuk seluruh anggota PPK dan PPS.(bjg)


Berita Terkait



add images