iklan 2 Kebohongan Sang Penista Agama di Makassar Terbongkar
2 Kebohongan Sang Penista Agama di Makassar Terbongkar (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR -- IN malu di hadapan polisi. Wanita berusia 40 tahun itu sempat mengaku lulusan psikologi (S2) dari negara Sydney.

Pengakuan IN kerap diucapkan di hadapan tetangganya. Namun saat diperiksa, ternyata itu hanyalah kebohongannya semata yang dibongkar oleh penyidik Polres Pelabuhan.

 

"Setelah ditanya soal pendidikan, dia tak mampu jawab. Tersangka mengakui itu (lulusan S2) tidak benar atau istilahnya bodong," kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, Senin (14/7/2020).

Bahkan, tersangka dalam kasus penistaan agama karena melempar sebuah Alquran itu, juga sempat mengaku sebagai salah satu dosen di beberapa kampus di Kota Makassar.

Semua data itu tercantum jelas dalam KTP miliknya. Perwira dua melati ini menyebut, pekerjaannya sebagai dosen dan berlatar pendidikan S2 yang tertulis dalam kartu identitas milik tersangka adalah palsu.

"Data di KTP milik dia, hanya dikarang-karang oleh tersangka. Bahkan merasa punya kenalan ini (pejabat tinggi)," tambah Kadar.

Meski telah terbongkar dan telah membohongi publik, penyidik tetap menerapkan pasal penistaan agama terhadap tersangka yang juga mengidap gangguan kejiwaan.

"Dia diancam Pasal 156 a KUHP. Ancaman hukuman lima tahun," tegas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, beberapa waktu lalu. (Ishak/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images