iklan 30 Sumur Ilegal Driling Desa Lubuk Napal di Police Line.
30 Sumur Ilegal Driling Desa Lubuk Napal di Police Line.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat kembali melakukan Penertiban kegiatan ilegal drilling, kali ini tim menertibkan penambangan minyak tanpa izin di kawasan di Desa Lubuk Napal Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun oleh Polda Jambi, Polres Sarolangun, Sat Brimobda Jambi serta Denpom Jambi, Senin (27/6).

Menurut sumber terpercaya, sedikitnya tim berhasil menemukan pondok diduga milik para pelaku, 74 Sumur minyak, warung pedagang, satu unit mesin genset, lima drum berisi minyak, dua puluh tiga drum kaleng isi 200 liter yang di duga berisi minyak mentah dan tiga drum plastik berisi minyak mentah.

"Dari 74 sumur yang temukan, baru 30 sumur yang di pasang police line," sebut Sumber.

Dia menambahkan, Sekira pukul 12.00 wib tim gabungan tiba di lokasi penyulingan tepatnya Km.14 Desa Lubuk Napal, namun di lokasi tidak ditemukan para pelaku penyulingan minyak, dilokasi hanya ditemukan 3 tangki alat penyulingan dan drum tempat penampungan minyak yang dipergunakan para pelaku.

"Tidak ada yang diamankan, karena saat tiba di lokasi para pelaku sudah tidak ada lagi." Tambahnya.

Karena Kondisi jalan menuju lokasi yang tidak dapat dilalui kendaraan Roda empat, menjadi kendala pelaksanaan penertiban, sehingga tim gabungan tidak dapat mengangkut personil maupun peralatan pendukung ke lokasi.

" Tim dari Tipiter Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Pauh masih melakukan upaya pengangkutan Barang bukti dari lokasi penyulingan minyak untuk dibawa ke Polres Sarolangun." Tegas sumber.

Terpisah Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan adanya penertiban tersebut.

"Ya benar, itu akan di proses," singkatnya.(scn)


Berita Terkait



add images