iklan Anggota ULP Jadi Tersangka.
Anggota ULP Jadi Tersangka.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Terkait pengembangan kasus pengadaan baju Linmas di Satpol PP Kabupaten Merangin tahun 2018 lalu, Tim Pidsus Kejari Merangin melakukan penggeledahan di Kantor Unit Layanan Pengadan (ULP) Merangin.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Merangin, Arliyansyah, di kantor Unit Layanan Pengadan (ULP) Merangin yang digeledah selama kurang lebih 30 menit didapatkan 3 dokumen terkait pengadaan pelelangan.

"Untuk ULP ada beberapa dokumen yang kita cari dan didapatkan 3 dukumen terkait pengadaan pelelangan," terang Arliyansyah.

Sementara kepala Unit Layanan Pengadan (ULP) Kabupaten Merangin, Masdipia, yang dikonfirmasi seusai digeledah oleh Tim Kejari membenarkan ada beberapa dokumen yang diambil oleh Tim Kejari Merangin.

"Yang jelas saya prihatin dengan ditetapkannya bawahan saya menjadi tersangka," ujar Masdipia.

Dirinya juga menegaskan bahwa jika nantinya ada lagi yang ditetapkan tersangka oleh Kejari Merangin dari pihak ULP akan membuat berhentinya seluruh kegiatan di Kabupaten Merangin.

"Di Merangin cuman ada 4 orang Pokja dan ini sudah berkurang 1 orang otomatis akan mempengaruhi kinerja kami, apalagi kalau bertambah lagi kita harus stop seluruh kegiatan di Merangin," tegas Masdipia. (wwn)

 


Berita Terkait



add images