iklan Relaksasi Ekonomi Diperluas, Resepsi di Rumah Dibolehkan
Relaksasi Ekonomi Diperluas, Resepsi di Rumah Dibolehkan (Net)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Gugus Tugas Kota Jambi bersama Forkompimda Kota Jambi melakukan rapat evaluasi terkait kebijakan dalam penanganan Covid-19, kemarin (6/8).
Dari rapat evaluasi yang dipimpin Wakil Walikota Jambi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Diantaranya perluasan relaksai Ekonomi dan memperbolehkan resepsi di rumah.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, dalam rangka penguatan ekonomi, maka disepakati juga bahwa pemerintah akan membuka relaksasi secara lebih luas. Terutama berkaitan dengan meeting. Sebelumnya hanya dibolehkan 30 orang, kini diperluas menjadi 60 orang.
Khusus pernikahan sebut Maulana, akad nikah hanya boleh di KUA atau tempat ibadah saja. Tapi nanti kata Mualana akan muncul Perwal untuk tata laksana pernikahan dan resepsi dirumah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Disesuaikan dengan ukuran tempat, kalau luas halaman besar tentu akan lebih banyak, tapi kalau kecil, tentu akan dibatasi,” katanya.
“Sebelum acara akan dilakukan verifikasi, dan selama pelaksanaan acara akan ada tim inspektor yang memberikan arahan supaya tidak ada pelanggaran. Ini agak sulit, tapi harus kita ambil. Karena dilapangan masyarakat sangat butuh, tapi kita tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karenanya yang dirumah ini belum berlaku, karena tidak diatur di Perwal 21 tahun 2020. Tapi secara umum disepakati bahwa itu akan kita relaksasi dengan aturan yang ketat,” katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images