iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Sekda Tanjabbar, Ir H Agus Sanusi, menginformasikan, sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjabbar mengajukan surat pindah tugas ke luar daerah.

‘’Berbagai wilayah menjadi tempat tujuan dari pengajuan pindahnya ASN di Kabupaten Tanjabbar. Mulai dari ingin pindah ke Kabupaten, Provinsi hingga keluar Sumatera,’’ sebut Sekda.

Sekda mengaku berbagai alasan dicantumkan dalam pengajuan pindah tersebut. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

"Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat," pungkasnya. (sun)


Berita Terkait



add images