iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Dalam rangka memberikan penghargaan kepada sejumlah pegawai yang telah melaksanakan fungsinya dengan baik, BKPSDM Sarolangun telah menggusulkan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun, baik kenaikan pangkat berkala ataupun dari fungsional.

‘’Saat ini kami mengajukan kenaikan pangkat PNS Sarolangun sebanyak 406 berkas ke Kantor Regional VII BKN Palembang, namun hingga saat ini pihaknya baru menerima Peraturan Tekhnis (Pertek) kenaikan pangkat untuk 329 orang PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun pada periode Oktober tahun 2020 ini,’’ sebut Kepala BKPSDM Sarolangun, H A Waldi Bakri.

Sedangkan 73 berkas lainnya, katanya, masih belum lengkap dalam persyatakan kenaikan pangkat periode oktober ini. Namun, pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan tersebut.

‘’Secara umum, puluhan berkas yang belum lengkap itu ada pada nilai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) PNS yang bersangkutan yang belum terpenuhi serta persoalan penilaian angka kredit, nilai tugas tambahan dan juga nilai tugas pokok PNS yang bersangkutan,’’ tandasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images