iklan DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020
DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020

Malam Ini, DPRD Sarolangun Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Malam ini,rabu (9/9), DPRD Kabupaten Sarolangun menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2020. Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan penandatanganan kesepakatan bersama P-APBD sekitar pukul 20.00 WIB.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I, Aang Purnama dan Wakil Ketua II, Syahrial Gunawan.

Juru bicara Banggar, Fadlan Kholik mengatakan, jika terjadinya penurunan pendapatan dan belanja daerah secara komulatif pada P-APBD tahun 2020, disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang membuat situasi perekonomian nasional dan daerah dalam kondisi tidak normal.

"Pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2020 sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,26 Triliun lebih dan setelah perubahan ditargetkan menjadi Rp 1,19 Triliun lebih. Pendapatan daerah setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 66,92 Milyar lebih atau turun 5,31 persen,”katanya.

Dikatakannya, belanja daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,34 Triliun lebih, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1,31 Triliun lebih.

“Belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp 34,49 Milyar lebih atau turun 2,56 persen,”sebut Fadlan.

Dipaparkannya, Covid-19 berdampak terhadap penurunan penerimaan negara yang menuntut pemerintah untuk kembali mengambil kebijakan, yakni dengan melakukan refocussing anggaran dan pengurangan target pendapatan dalam APBD.

"Banggar memberikan apresiasi kepada Bupati Sarolangun beserta jajaran TAPD, dimana dalam kondisi perekonomian dan keuangan negara yang kurang menggembirakan saat ini dikarenakan dengan berbagai permasalahan, baik internal Indonesia dan eksternal dunia, akibat Covid-19,"ujarnya.

"Pemkab Sarolangun masih mampu menyediakan anggaran yang dapat digunakan pada Ranperda P-APBD tahun 2020 sebesar Rp 123 Milyar lebih, dengan sumber dana berasal dari Silpa Rp 22,49 Milyar lebih, BTT Rp 55 Milyar lebih, penyesuaian BTL pada pos gaji dan tunjangan pegawai Rp 18,69 Milyar lebih dan DBH Rp 27,52 Milyar lebih,"urainya.

Sesuai dengan hasil yang disepakati bersama antara Banggar dan TAPD,selanjutnya dilakukan penandatangan bersama antara Ketua DPRD Tontawi Jauhari, Waka I Aang Purnama, Waka II Syahrial Gunawan dan Wakil Bupati, H Hillalatil Badri.

Terpisah, Wakil Bupati H Hillatil Badri menyampaikan ucapan penghargaan dan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyetujui Ranperda P-APBDP.

"Semoga sinergitas dan kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus berjalan,"pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images