iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Pemkab Sarolangun melalui BPPRD terus berupaya meningkatkan PAD dari sektor retribusi hotel, rumah makan dan restaurant.

Salah satu langkah terbaik, dalam mencegah kebocoran penerimaan sektor retribusi tersebut, Pemkab Sarolangun telah memasang sebanyak 30 unit alat MPOS (Machine Payment Online System), terdiri dari pengusaha rumah makan, hotel dan restaurant.

‘’Kegiatan ini merupakan rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka optimalisasi wajib pungut pajak dan retribusi daerah,’’ sebut Kepala BPPRD Sarolangun, Drs Ahmad Zaidan.

Dikatakannya, pemilik Warung, Cafe & Rumah Makan, agar tidak sembunyi-sembunyi dalam hal penyetoran retribusi ini, karena hanya 10% dari harga makanan & minuman dari transaksi yang dilakukan oleh konsumen.

"Yang bayarkan konsumen, yang makan/minum, jadi bukan pemilik warung yang bayar," katanya. (hnd)


Berita Terkait



add images