iklan Syekh Ali Jaber dengan luka tusukan di lengan kanan.
Syekh Ali Jaber dengan luka tusukan di lengan kanan. (Screenshot dari YouTube)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Aksi penikaman terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Lampung sangat disesalkan. Tindakan tersebut seperti gambaran di era kebodohan dan sangat mengganggu kedamaian.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku sangat prihatin terjadinya peristiwa tersebut. Penikaman terhadap ulama Syekh Ali Jaber dinilai merupakan tindakan jahiliyah yaitu perilaku yang merefleksikan era kebodohan tidak beradab di masa lampau.

“Saya sangat prihatin dengan penyerangan yang dilakukan terhadap Syekh Ali Jaber. Itu perbuatan jahiliyah,” katanya di Jakarta, Senin (14/9).

Mu’ti pun mendesak agar Polri harus menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Dan tentunya harus dapat mengungkap motif pelaku penyerangan dan dipublikasikan secara transparan.

Dia juga meminta agar umat Islam tidak terprovokasi dan tetap tenang.

“Kaum Muslimin jangan berspekulasi mengenai penyerangan dan memberi kesempatan kepada kepolisian dan aparatur hukum untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai aksi yang dilakukan Alpin Adrian terhadap Syekh Ali Jaber menjadi musuh kedamaian.

“MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini,” katanya.

Aksi penusukan itu menjadi perusak persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu dia meminta pelaku penusukan diproses secepatnya. Jika ada pembiaran dapat mengganggu ketenangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Di negeri ini ulama yang merupakan sosok yang sangat dihormati oleh umatnya sangat terancam jiwanya. Ini benar-benar mencerminkan tindakan permusuhan terang-terangan terhadap ulama dan tindakan ini jelas-jelas sangat berbahaya. Ini akan menumbuhsuburkan kecurigaan di antara sesama warga bangsa,” katanya.

Jika terjadi penenlantaran kasus dan ada tanda tidak ada keadilan, maka insiden tersebut dapat berkembang liar.

“MUI meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum kalau ada jaringan yang mendukung di belakangnya maka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak menyisakan kecurigaan sedikitpun juga kepada pemerintah terutama kepada para penegak hukumnya,” jelasnya.

Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi mengatakan penikaman terhadap ulama asal Madinah, Arab Saudi tersebut adalah perilaku keji dan mengganggu pelaksanaan dakwah.

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” katanya.

Melihat sering terjadinya kasus kekerasan terhadap tokoh agama, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, memandang keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama sangat urgen untuk segera disahkan menjadi UU.

“Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara,” ujar politisi PKS ini.

Dia pun mendesak agar para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Ditegaskannya, RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

“Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam. Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara,” ujarnya.

Dia menilai ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, nyaris dalam setiap sendi kehidupan. Bahkan dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai.

Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai ada tidaknya RUU tersebut, para pendakwah dan tokoh agama sudah semestinya dilindungi oleh negara.

“Tidak boleh ada pembiaran atau ada orang menjadikan itu suatu kejadian yang biasa, maka sekali lagi polisi mengusut tuntas dan pelakunya dihukum berat,” katanya.

Sementara itu, korban penikaman Syekh Ali Jaber meminta kepada umat Islam dan masyarakat agar tidak terprovokasi atas peristiwa yang menimpanya di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9).

“Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian,” katanya.

Dia berharap seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum apapun ataupun berburuk sangka (suudzhon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).

“Memang beredar isu-isu kok kalau ulama yang diserang, pelakunya dibilang orang gila tapi kalau pelakunya dibilang teroris. Sabar… sabar… kami harus berbaik sangka karena banyak orang mau memadamkan cahaya Al-Quran tapi yakini tidak ada yang mampu padamkan cahaya itu,” tegasnya.

“Bahkan dengan kejadian ini membuat saya lebih semangat lagi dalam melanjutkan dakwah, maka kemarin saya minta acara di Lampung jangan ditunda dan digeserkan sedikitpun,” ucapnya.

Ia mengatakan, usai peristiwa penikaman tersebut pihaknya tetap melanjutkan dakwah di masjid lainnya di Bandarlampung.

“Dan alhamdulillah hari ini saya bisa berkumpul di tempat ini,” ujarnya.

“Kasus ini sudah mendapat perhatian dari aparat keamanan bahkan Kapolda Lampung sudah menemui saya dan Wakapolri pun telah menelpon saya dan mengatakan akan usut tuntas kejadian ini untuk mengetahui siapa yang ada di belakang pelaku,” katanya.

Syekh Ali Jaber ditusuk oleh Alpin Adrian saat menghadiri pengajian dan wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.

Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis. Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku.(gw/fin)

 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images