iklan Jumlah Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Merangin Untuk Pilgub Jambi 9 Desember 2020
Jumlah Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Merangin Untuk Pilgub Jambi 9 Desember 2020 (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin menetapkan sebanyak 250.133 Orang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Merangin untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 9 Desember 2020 nanti.

Angka tersebut muncul setelah penyampaian hasil rekap per Desa oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin pada Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran pada Minggu (13/09/2020) lalu.

Pada rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Merangin, Iron Sahroni, mengatakan bahwa penetapan Daftar Pemilih Sementara adalah salah satu tahapan penting dalam Pilkada.

"Ini salah satu tahapan yang penting dalam Pilkada, acara berjalan dengan lancar meskipun memang ada beberapa masukan dari Bawaslu dan perwakilan Parpol yang sifatnya membangun," terang Ketua KPU Merangin.

Setelah ditetapkan, maka tahapan selanjutnya DPS hasil pleno akan diumumkan di kantor desa atau kelurahan dan di tempat-tempat strategis yang bisa dijangkau masyarakat umum yang tujuannya agar mendapat tanggapan masyarakat.

Sehingga nantinya masih menurut Ketua KPU Merangin kalau ada tanggapan masyarakat atau ada pemilih yang sudah memenuhi syarat untuk memilih namun belum masuk DPS, bisa dilaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU langsung untuk ditindaklanjuti.

"Kami berharap warga mengecek DPS ini di kantor desa atau kelurahan. Apabila belum terdaftar atau terdapat perubahan, mohon segera menghubungi jajaran penyelenggara seperti PPS, PPK atau ke KPU langsung," tegas Iron Sahroni. (wwn)


Berita Terkait



add images