iklan Empat Bandar Narkoba di Bungo Dibekuk Polisi
Empat Bandar Narkoba di Bungo Dibekuk Polisi (Ferdian / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dalam dua pekan terakhir, Satres Narkoba Polres Bungo berhasil bekuk 4 orang Bandar Narkoba dari berbagai jenis. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Mokahmad Lutfi dalam pres release, Selasa (15/9).

Mokhamad Lutfi menyebutkan empat bandar ini ditangkap dari tiga kasus yang berbeda. Dari kasus ini, petugas berhasil menyita sabu eberat  83,29 Gram, Ganja 4,162,73 Gram, Pil extasy 4 Butir sebagai barang bukti.

"Empat tersangka ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo di tiga tempat yang berbeda, dalam wilayah hukum Polres Bungo. Dari tangan tersangka kita dapatkan narkoba jenis sabu, ganja dan pil extasy ," ujarnya.

Selain disebarkan di Kabupaten Bungo, lanjut Lutfi, barang haram ini juga disebar oleh para tersangka ke Kabupaten tetangga. Semua barang bukti ganja diuangkan sebesar Rp 20 juta, sabu dan ekstasi berjumlah Rp 100 juta rupiah.

"Diduga ada keterlibatan seorang warga binaan di lapas kelas II B Muara Bungo. Keterlibatan sedang kita dalami. Akibat perbuatan para tersangka ini, tentu merusak masa depan generasi muda untuk ganja berasal dari Aceh ," tutupnya.(ptm) 


Berita Terkait



add images