iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Dalam upaya penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan, Polri tidak hanya menggandeng preman. Namun, juga sejumlah komunitas dikerahkan untuk ikut serta dalam menertibkan warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Polri menggandeng semua elemen termasuk komunitas dan preman untuk ikut menertibkan warga yang tak menjalankan protokol kesehatan. terutama yang berada di mal, pasar, dan perkantoran. Pelibatan sejumlah komunitas tersebut diklaim karena kurangnya jumlah personel.

“Kemarin sudah kita launching komunitas, kita berikan dalam bentuk rompi. Komunitas ini orang-orang yang komunitasnya di daerah,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9).

Dijelaskannya, pendisiplinan protokol kesehatan sudah mereka lakukan salah satunya di Pasar Tanah Abang Blok A, B dan C. Polri menggandeng tokoh atau preman pasar setempat untuk melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat yang melanggar.

“Kemarin kita lakukan di Pasar Tanah Abang, di Pasar Tanah Abang itu ada Blok A, B, C ada orang di Blok A yang dituakan, tokoh masyarakat, tokoh orang-orang yang memang disegani di situ. Kemudian pengurus dari pasar tersebut. Itulah yang menjadi komunitas yang mendisposisikan masyarakat, mengawasi, menegur masyarakat, di satu sisi Satgas kami juga turun,” jelasnya.

Dijelaskannya, kerja sama antara kepolisian berserta sejumlah komunitas, sekaligus mengajak masyarakat turut berperan menekan penyebaran COVID.

“Jadi ini partisipasi masyarakat yang kita butuhkan. Di tempat yang lain juga sama pasar-pasar yang lain juga sama di terminal, di stasiun kereta juga begitu. Jadi turut tim ini kita harapkan masyarakat juga bisa mengerti, tidak mengerti baru kami melakukan penindakan,” tegasnya.

Ditambahkan, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, pihaknya juga menggandeng sejumlah komunitas di wilayah hukumnya untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat.

“Di DKI ini kami tiga pilar (Polri-TNI, Pemerintah) merangkul komunitas-komunitas yang ada di sekitar wilayah kita,” katanya.

Heru menyebut, sejumlah komunitas yang digandengnya itu seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), komunitas ojek online, komunitas motor dan sepeda, komunitas masjid serta komunitas di pasar dan pusat perbelanjaan atau mal.

“Kita libatkan semua. Mereka bertugas untuk ikut mengawasi warga kita yang melanggar protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker,” jelasnya.

“Jadi, kita tekankan ke warga kita tidak hanya tiga pilar yang mengawasi, tetapi warga kita di komuniti-komuniti akan mengingatkan komunitinya untuk bagaimana protokol kesehatan ini kita tegakkan,” sambungnya.

Dikatakannya juga, Komunitas Masjid menjadi salah satu komunitas yang cukup mumpuni untuk melaksanakan tugas tersebut atau mengingatkan kepada warga.

“Masjid ini tiap hari bisa menyuarakan, setiap mau salat atau azan. Tiap azan kita memberikan imbauan atau arahan kepada warga,” ujarnya.

Sedangkan menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, polisi tak perlu mengajak preman dan komunitas dalam mengawasi masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Iya, tidak perlu. Baiknya cukup kepolisian saja yang mengawasi masyarakat,” ucapnya.

Dia menilai akan muncul masalah baru jika preman pasar dan komunitas diberdayakan sebagai pengawasan protokol kesehatan.

Agus pun mempertanyakan bagaimana kinerja preman pasar jika mengawasi masyarakat. Mulai dari imbalan atau upah untuk para preman dan bagaimana komunikasinya dengan masyarakat.

“Cukup TNI, Kepolisan, dan Satpol PP saja. Tidak perlu ajak preman. Kurang kerjaan. Cukup tiga aparat keamanan itu saja,” tegasnya. (gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images