iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – KPK meminta masyarakat mewaspadai penipuan oleh pihak yang mengaku KPK atau bekerja sama dengan KPK. Modusnya membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon kepala daerah.

“Saat ini KPK sedang membuka pendaftaran LHKPN bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 sebagai persyaratan pencalonan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa (15/9).

Sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020, lanjut dia, penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara daring melalui elhkpn.kpk.go.id. “KPK tidak pernah memungut biaya administrasi untuk layanan publik yang disediakan bagi masyarakat. Termasuk dalam pengisian LHKPN bagi calon kepala daerah,” tegas Ipi.

Menurutnya, saat ini ada beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra KPK yang dapat membantu dalam pengisian LHKPN untuk calon kepala daerah. Namun, mereka meminta sejumlah biaya.

Karena itu, KPK meminta masyarakat berhati-hati. Bila mendapati para pihak yang mencurigakan atau ada indikasi mencari keuntungan pribadi menggunakan nama KPK, dapat melaporkan kepada polisi atau menghubungi KPK melalui call center KPK di 198.(rh/fin)


Sumber: WWW.FIN.CO.ID

Berita Terkait



add images