iklan Dua pelaku pencurian bengkel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung diamankan oleh anggota Polsek Jelutung.
Dua pelaku pencurian bengkel di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung diamankan oleh anggota Polsek Jelutung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengamankan dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni Dede Mansyah alias Dede (39) dan Firmansyah alias Firman Ompong (34).

Kejadian pencurian itu berawal pada Selasa (22/9), dikawasan Jalan Yunus Sanis, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung. Pemilik bengkel dari rumah menuju ke bengkelnya, setiba dibengkelnya dia melihat tutup kunci sudah berada di bawah dan rantai kunci sudah terpotong.

Merasa curiga, pemilik bengkel langsung mengecek kedalam dan didapati barang-barang sudah berantakan dan ada beberapa barang yang sudah hilang seperti, 1 mesin air jet pump merk Sanei, 1mesin air merek Shimizu, 1 Travo Las, 1 mesin cuci steam.

Kemudian 1 tas kunci peralatan kerja, 1 karung angker bekas, 1 buah kabel panjang 20 meter, 1 set kunci T, 1 set kunci sok, 1 set kunci L, 1 set travo oli sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut pemilik bengkel mengalami kerugian sebesar Rp 12 Juta.

Kapolsek Jelutung, AKP Sunarji mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan olah TKP terhadap kejadian tersebut. Kedua pelaku pun berhadil diringkus di lokasi yang berbeda. "Kedua tersangka langsung kita bawa ke Polsek Jelutung untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua pelaku melakukan perbuatannya lantaran untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. “Namun tetap akan kita dalami lagi terhadap kedua pelaku, sudah dimana saja melakukan tindak pidana pencurian tersebut, " tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images