iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Sejumlah pegawai di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Merangin dibuat heboh dengan hilangnya uang tunjangan pegawai dengan nilai kurang lebih Rp. 150.000.000.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (20/10/2020) diketahui sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Dinas PUPR Merangin setelah salah satu pegawai honorer diperintahkan mengambil uang tersebut di Bank.

Setelah uang tersebut diambil dari Bank pegawai honorer tersebut memasukkan uang ke dalam jok motor, setalah sampai di kantor PUPR pegawai tersebut langsung pergi menuju kantin.

Namun setelah dari kantin pegawai honorer tersebut kaget ketika melihat uang dalam jok motor telah hilang, dirinya langsung bergegas menuju ruang CCTV kantor.

Ternyata setelah pegawai honorer tersebut melihat CCTV ada dua orang yang dicurigai mengambil uang di dalam jok motornya, lantas dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.

Salah satu pegawai Dinas PUPR Merangin mengatakan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.

"Kejadiannya sore tadi, sudah dilaporkan ke Mapolres uangnya sekitar Rp. 150.000.000," ujar salah satu pegawai PUPR Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Andy Irwan, melalui Kasubag Humas Polres Merangin, IPTU Eddih, yang membenarkan kasus tersebut sudah dilaporkan.

"Sudah dilaporkan, saat ini aparat sedang melakukan penyelidikan termasuk memeriksa pelapor," jelas IPTU Eddih. (wwn)

 


Berita Terkait



add images