iklan Dua pelaku yang berhasil diamankan di Tujuh Koto, Tebo
Dua pelaku yang berhasil diamankan di Tujuh Koto, Tebo

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Empat orang pelaku perampokan toko emas Sinar Gemilang di Pasar Villa Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi berhasil diamankan Tim Reskrim Polresta Jambi.

Mereka adalah adalah Rudi Setiawan, Nurdin, Hasan dan Indra.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian, Selasa (27/10) mengatakan, 4 tersangka itu diamankan di dua tempat berbeda.

‘’Mereka diamankan di Mestong dan di kawasan Tujuh Koto, Kabupaten Tebo,’’ jelasnya.

Mereka diamakan pada 25 Oktober kemarin. Saat ini kasus ini masih terus dikembangkan.

‘’25 Oktober (Ditangkap, red),’’ pungkasnya. (scn)

 


Berita Terkait



add images