iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-45 anggota DPRD Kota Jambi dan 5 orang staf pendamping mendaptkan smartphone yang dibeli dari dana APBD Kota Jambi tahun anggaran 2020.

Dananya pun tidak tanggung-tanggung. Dianggarkan sebesar Rp 650 juta.

Lantas, berapa harga ponsel satu anggota DPRD tersebut?

Sekretaris DPRD Kota Jambi Nella Ervina saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (Induk Jambi Update) mengatakan, smartphone itu seharga Rp13 juta. Totalnya, ada 50 smartphone yang dibeli. Sebanyak 45 smartphone untuk anggota legislatif dan 5 untuk pendamping. Total anggaran Rp 650 juta.

"Untuk mendukung program pemerintah terkait dengan paper less. Karena memang kita sudah menggunakan aplikasi, baik untuk tanda tangan ataupun untuk menunjang komunikasi. Sekarang dengan kemajuan teknologi, kita tidak perlu menandatangani berkas di kantor. Tapi bisa dimana saja dengan tanda tangan elektronik," jelasnya.

BACA JUGA: Sekwan DPRD Kota Jambi Benarkan Ada Pembelian 50 Ponsel untuk Anggota DPRD dan Pendamping, Anggarannya Rp 650 Juta

Ia menambahkan, seusai periode jabatan sebagai anggota legislatif, maka smartphone tersebut harus dikembalikan. Sebab, hal itu merupakan aset pemerintah. Jika terjadi kerusakan atau hilang, maka yang bersangkutan harus memperbaiki atau mengganti.

"Periode sebelumnya juga sama. Ada penganggaran untuk alat komunikasi. Periode sebelum-sebelumnya pernah laptop, pernah juga tablet. Tapi yang sekarang ini karena sesuai kemajuan tekhnologi, kita memilih smartphone. Karena mudah untuk digunakan dimana saja. Kalau tablet atau laptop terlalu besar," tuturnya.

Nella menambahkan, untuk perangkat yang dibeli diperiode sebelumnya, sudah dikembalikan. Namun memang sebagian banyak yang bermasalah. Sebagian lagi masih digunakan untuk sekretariat.

"Namanya tekhnologi selalu terjadi perkembangan. Kalau yang lama itu ada yang lupa i-cloud sehingga tak bisa dipakai," pungkasnya. (hfz)

 


Berita Terkait