iklan Tersangka penggelapan motor milik pacarnya harus mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan oleh orang tua pacarnya
Tersangka penggelapan motor milik pacarnya harus mendekam di balik jeruji besi usai dilaporkan oleh orang tua pacarnya

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Vella Destra Ekaviano (25) harus mengubur mimpinya untuk menikahi gadis pujaan harinya tahun depan. 

Pasalnya dia dilaporkan ke Polisi oleh orang tua pacarnya, karena tersandung kasus penggelapan Sepeda Motor dan Handphone milik kekasihnya.

Ia nekat melakukan hal tersebut lantaran untuk mengganti kerugian jualan rokok, dimana tidak ada satupun dagangannya yang terjual. Dan kini ia harus mendekam di balik jeruji besi karena ulahnya sendiri.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro, mengatakan bahwa tersangka yang merupakan warga Jalan Legok Lenang, RT 08, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi ini berhasil diamankan di kediamannya, pada Sabtu (14/11).

“Jadi modus pelaku yang kita ketahui bahwa dia awalnya mengantar kekasihnya pergi kerja di Mall Jamtos dan tersangka beralasan ingin pergi karena hendak bekerja,” kata polisi dengan tiga balok di pundak, Selasa (17/11) lalu.

Hasil dari pemeriksaan penyidik, ternyata motor tersebut bukan dibawa tersangka bekerja, namun motor tersebut dibawanya untuk digadai. Yang mana tersangka sudah menghubungi yang mau menerima motor tersebut melalui facebook yakni Abas, warga Sukarejo. 

Motor tersebut digadai tersangka dengan harga Rp 3 juta, sedangkan untuk Handphone kekasihnya dia gadai seharga Rp 1 juta, dengan Dimas, warga Paal V. 

Dari pengakuan tersangka bahwa kekasihnya mengetahui kalau motor dan juga handphonnya hendak digadai, namun orang tuanya yang ngelaporkan hal tersebut. “Saya melakukannya lantaran untuk nutupi setoran rokok saya yang banyak tidak laku,” aku tersangka. (scn)


Berita Terkait



add images