iklan Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kembali di gelar Kamis (19/11).

Sidang yang berlangsung di pengadilan Tipikor Jambi berangendakan mendengakan keterangan saksi mereka adalah Apif Firmansyah, Kusnindar, Muhammad Imanuddin alias Iim, Dodi Irawan, kemudian Very aswandi, Sendy, Basri dan Budi Nurrahaman.

Namun Saksi Dodi Irawan tidak hadir dalam persidangan.

"Saski Dodi tidak bisa hadir yang mulai," kata Jaksa penuntut umum ke pada ketau majelis hakim Erika Sari ginting.(scn)


Berita Terkait