iklan Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 dengan terdakwa Cornelis Buston, Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi kembali di gelar Kamis (19/11).

Sidang yang berlangsung di pengadilan Tipikor Jambi berangendakan mendengakan keterangan saksi mereka adalah Apif Firmansyah, Kusnindar, Muhammad Imanuddin alias Iim, Dodi Irawan, kemudian Very aswandi, Sendy, Basri dan Budi Nurrahaman.

Dalam kesaksiannya Apif Firmansyah mengatakan dia hanya kenal secara pribadi kepada tiga terdakwa, dia lebih dekat dengan Chumaidi Zaidi.

"Kalau dekat itu, dengan pak Chumaidi, setau saya dia itu pengusaha dan politisi, saya dekat sama beliau karena dia menjadi saksi pernikahan saya." Kata Apif.

Mantan ajudan Zumi Zola itu mengaku sempet mengurus permintaan uang untuk pengesahan RAPBD menjadi APBD.

"Saya di perintah pak Zumi Zola untuk menemui pimpinan dewan, saat itu ada permintaan uang untuk pengesahan, Setelah itu saya diperintah untuk urus itu semua bersama Dodi Irawan." Akunya.

JPU menanyakan kepada Apif apa isi pembicaraan saat menemui Zoerman Manap (Alm), Seketika Apif menyebutkan bahwa itu sudah kebiasaan.

"Ini sudah biasa dek, sudah jadi budaya, sudah dari dulu seperti ini, pengesahan RAPBD selalu ada uangnya." Kata Apif sambil menirukan ucapan Zoerman Manap.(scn)


Berita Terkait



add images