iklan Rumah Warga di Sungai Sayang Tak Layak Huni.
Rumah Warga di Sungai Sayang Tak Layak Huni.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kondisi rumah salah satu warga di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sangat miris dan kategori tidak layak huni. Hal ini diketahui ketika foto keluarga Almarhum Zaini tersebut di posting di media sosial dan mendapat simpati dari warganet.

Banyak akun-akun Facebook dan Instagram yang membagikan kisah pilu keluarga tersebut. Tidak hanya kondisi rumah yang jauh dari kata nyaman, dalam postingan tersebut juga ditulis hastag duka cita. Mengabarkan bahwa tulang punggung keluarga tersebut baru saja meninggal dunia, yang meninggalkan seorang istri dan Empat orang anak yang masih balita.

Sehingga membuat banyak warganet merasa simpati dan iba dengan kondisi itu. Ditambah saat ini sang istri almarhum harus berjuang menghidupi ke Empat orang anaknya yang masih kecil dan tinggal di rumah atau tanah yang masih menumpang.

Melihat kondisi keluarga almarhum bapak Zaini tersebut, banyak yang membuka donasi, dan ada juga yang melakukan penggalangan dana. Seperti halnya yang dilakukan Majelis Ta'lim Shalawat dan Maulid Hubbun Nabi membuka donasi yang dikirimkan ke setiap grup WhatsApp.

Dalam sebagian hastag nya menuliskan, tidak kuat rasanya jika membayangkan harus hidup dengan keadaan seperti mereka.

Mungkin saat ini kita tidur dikasur yang empuk, tidur dalam kondisi perut yang sudah kenyang, tapi mereka anak-anak yatim yang mulia itu Allah uji mereka dengan keadaan seperti saat ini. 

Bukan karena Allah tak sayang, tapi Allah ingin menjadikan keberadaan mereka sebagai jalan amal untuk kita yang hidup berkecukupan. Mari kita sisihkan sedikit dari harta yang kita punya untuk membantu meringankan beban mereka.

Sementara, Kepala Desa Sungai Sayang Ahmadia, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, keluarga bapak Zaini (alm) memang beberapa waktu terakhir sudah tinggal di Desa Sungai Sayang

"Memang almarhum dan keluarga sudah tinggal lama di desa ini, namun permasalahannya untuk kependudukan sesuai NIK KK mereka masih warga Muaro Jambi," katanya.

Pihak desa sudah pernah mengupayakan untuk mengurus KK dan KTP yang bersangkutan ke Dinas Dukcapil Tanjabtim. Namun lagi-lagi terkendala akan domisili yang masih merupakan warga Muaro Jambi dan harus memiliki surat keterangan pindah domisili terlebih dahulu untuk dapat diproses.

"Kalau di buku Nikah mereka memang sempat tinggal di Desa Sungai Jambat, namun kalau melihat NIK KK mereka masih Muaro Jambi," sebutnya.

Untuk KTP sendiri, lanjutnya, hanya KTP istri yang ada, itupun masih KTP lama belum e KTP berbasis elektronik. Namun kalau untuk NIK KK yang domisili Muaro Jambi tadi sudah terdaftar di sistem komputer.

"KTP istri almarhum pak Zaini itu KTP lama, belum elektronik," ungkapnya.(lan)


Berita Terkait



add images