iklan Enam orang pelaku PETI yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo, hanya saja pemiliknya kabur padahal petugas sempat mengamankan pelaku yang bernama Paino (45).
Enam orang pelaku PETI yang berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo, hanya saja pemiliknya kabur padahal petugas sempat mengamankan pelaku yang bernama Paino (45).

JAMBIUPDATE.CO, BUNGO - Satreskrim Polres Bungo kembali menindak pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (17/11) sore lalu. Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku.

Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi menyampaikan, enam terduga pelaku itu diamankan di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. 

“Saat razia petugas berhasil menemukan satu set mesin sedang beroperasi. Kemudian petugas langsung menangkap enam orang pelaku yang sedang bekerja,” ucapnya, Kamis (19/11).

Kapolres menyebutkan, selain mengamankan enam orang pelaku, petugas juga mengamankan satu set alat dompeng yang digunakan oleh para pelaku. 

“Pelakunya inisial B (35), B (45), IK (23), SK (46) ketiganya warga Pati, Jawa Tengah, dan SG (55) warga Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo dan S-M (49) warga Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III,” sebutnya.

Kata Kapolres, saat razia petugas sempat mengamankan pemilik PETI yang bernama Paino (45). Namun saat ditangkap petugas kalah sigap hingga akhirnya pemilik PETI ini berhasil melarikan diri. 

“Pemiliknya melarikan diri, sehingga barang bukti satu set mesin dompeng dan enam terduga pelaku tersebut yang berhasil diamankan,” ungkapnya. (ptm)


Berita Terkait



add images