iklan Tim Gabung Polda Jambi saat melakukan razia pekat menyisir hotel melati di Kota Jambi.
Tim Gabung Polda Jambi saat melakukan razia pekat menyisir hotel melati di Kota Jambi. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Memasuki hari ke 8 pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai II Tahun 2020, Tim Gabung Polda Jambi kembali menyisir sejumlah hotel malati dan rumah kost. 

Dari razia Pekat yang dilaksanakan pada Senin (30/11) mulai dari pukul 21.00 WIB petugas mendapati 4 pasang bukan suami istri yang diduga usai berbuat mesum.

Dalam kegiatan Operasi Pekat tersebut petugas gabungan mendatangin Hotel Harisman Residen Kecamatan Jelutung. Alhasil petugas berhasil menemukan 3 pasang bukan suami istri yang berada dikamar hotel Harisman, No 20 dan satu pasangan di kamar hotel No 21 yang ternyata masih dibawah umur. 

Kasubdit IV PPA Polda Jambi, Kompol Hasan, mengatakan, dalam Razia pekat kali ini ada beberapa kamar hotelnya yang tidak mau membuka pintu kamarnya. "Ya, itu ada dua kamar yang tidak membuka kamarnya, namun saya lupa di kamar nomor berapa," katanya.

Lebih lanjut, Kompol Hasan menambahkan bahwa saat petugas datang dan ingin melakukan pemeriksaan, mereka sudah ketakutan, jadi pintu kamar tersebut dikunci mereka dari dalam. Saat petugas hotel ingin membuka dengan menggunakan kunci cadangan, mereka pun tidak bisa membukannya. 

“Karena kita tidak mau memaksa, jadi ya sudah kita tidak meneruskannya, dan saat ini ke empat pasangan ini sudah kita bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan nantinya kita akan panggil kedua orang tua mereka,” tegasnya. (scn)


Berita Terkait



add images