iklan Sidang suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.
Sidang suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Tiga Mantan ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2009-2014 Cornelis Buston, Ar-Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, kembali menjalani sidang suap uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018, dimana sidang yang di ketuai oleh Erika Sari Ginting itu akan beragendakan pemeriksaan saksi, Kamis (3/12).

Ada 13 orang saksi yang akan bersaksi yakni, Zainal Abidin, Effendi Hatta, Paut Syakarin, Fahrurrozi, Wiwid Ishwara, Eka Marlina, Yanti Maria, Tadjudin Hasan, Nurhayati, Suliyanti, Kusnindar, Muntalia dan Sainuddin.

Dalam kesaksiannya, Efenddi Hatta mengatakan dia menerima langsung uang yang di sediakan oleh Pusat Syakarin untuk anggota badan anggaran. Dimana uang itu di serahkan di salah satu hotel di Bogor.

"Itu saya ambil langsung, jumlahnya tidak tahu, yang jelas uangnya sudah di kemas dalam kantong plastik yang di ikat karet." Katanya.

Efendi menyebutkan bahwa Semua anggota bangar menerima uang tersebut.

"Saya yakin terima semua, sudah sama rata, sebab tidak ada yang protes, " akunya.

"Saya juga mendapatkan uang suap di tahun 2017 sebesar Rp 20 juta," sebutnya.(scn)


Berita Terkait



add images