iklan Madi, tersangka penggelapan motor yang berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Jambi Selatan
Madi, tersangka penggelapan motor yang berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Jambi Selatan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Licin seperti belut. Itu kata yang pas untuk Rusmadi alias Madi (48) warga RT 01, Desa Permai Indah, Kota Sungai Penuh yang merupakan pelaku penggelapan beberapa motor milik korbannya. 

Namun aksinya tersebut berhasil dihentikan setelah berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Macan Polsek Jambi Selatan di kos Daud yang berada didaerah Jalan Dr Mawardi, Kelurahan Jelutung.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Alvian melalui Kanit Reskrim Ipda Putu Gede, mengatakan, modus tersangka yaitu berpura-pura mencari kendaraan yang hendak dijual. Kemudian setelah mendapatkan penjualnya tersangka dan penjual langsung melakukan pertemuan.

Setelah mereka bertemu, tersangka langsung mengecek motor milik penjual dan menunjukan uang. Karena percaya akan membeli kendaraan tersebut, penjual meminjamkan kepada tersangka yang hendak memakainya untuk tes drive, kemudian motor tersebut langsung dibawa kabur tersangka dan tidak kembali lagi. 

“Kalau untuk berapa harga yang dijual tersangka pasti harga miring, diperkirakan Rp 2 sampai Rp 3 juta, ya biasanya kalau dari pengakuan tersangka, uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar uang kosnya,” katanya.

Lanjutnya, bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak Tim Opsnal Macan Jambi Selatan mendapatkan informasi selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengumpul semua informasi yang telah didapat. 

Dan didapatkan tersangka Madi sedang berada di kos nya. “Sedang dikosnya, setelah melihat pelaku tim kita langsung melakukan penangkapan,” sebut Kapolsek. (scn)


Berita Terkait



add images