iklan Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu DeFretes alias MYD.
Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu DeFretes alias MYD. (Screenshot Instagram)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Aktris cantik Gisella Anastasia nampak santai meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum bersama pria berinisial MYD di sebuah Hotel di Medan. Berstatus sebagai tersangka tidak membuat mantan Istri Gading Martini itu berhenti dari media sosial.

Melalui akun Instagram, janda anak satu ini mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan dirinya bersama keluarga dan rekan-rekannya. Gisella mengucapkan syukur kepada Tuhan atas semua karunia dan kebaikan-Nya sepanjang tahun 2020. “Menutup 2020 dengan keluargaku ini, mengucap syukur buat semua kebaikan Tuhan untuk sepanjang tahun,” tulis Gisell melalui keterangan unggahan tersebut, Sabtu (2/1).

Gisell menganggap tahun 2020 begitu banyak kebaikan yang dia dapatkan dari Tuhan meskipun dirasa berat akibat masyarakat global dihantam pandemi Covid-19. “Tahun yang menurut sebagian besar dari kita pasti amat sangat berat, namun penyertaan Tuhan juga ga pernah putus buat kita anak anak-Nya yang mengasihi-Nya. Karena Tuhan baik, selalu teramat baik,” tutur Gisell.

Meskipun di penghujung tahun 2020, Gisell menghadapi kasus dugaan video mesum, namun dia mengaku bersyukur dan akui semua yang terjadi atas. kehendak Tuhan. “Have a blessed and hopeful 2021. Mengucap syukurlah dalam segala hal, sebab itulah yang dikehendaki Allah di dalam Kristus Yesus bagi kamu,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video porno bersama rekannya MYD yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu. Status tersangka ditetapkan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan pemeriksaan terhadap Gisel sebanyak dua kali.

Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Keduanya merekam adegan tersebut di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam. Meski jadi tersangka, kepolisian belum melakukan penahanan terhadap ke duanya. (dal/fin). 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images