iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPU Provinsi Jambi tengah bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan Pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilgub Jambi 9 Desember lalu.

Saat ini, KPU Provinsi Jambi tengah menunggu surat resmi dari MK terkait daerah mana yang ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Kami harus menghadapi gugatan tersebut serta turut mempersiapkan data dan bukti yang ada," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Senin (11/1).

Bahkan, kata Apnizal, pihaknya juga tengah mengkaji kemungkinan buruk dari hasil putusan MK nantinya, salahsatunya terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi.

"Tentu harus dipikirkan juga sekarang. Jika hasil gugatan MK dinyatakan PSU nantinya," katanya lagi. (wan)


Berita Terkait



add images