iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Perhelatan kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jambi memasuki tahap akhir. Saat ini hanya tinggal menunggu proses persidang di MK.

Terkait dengan masa kerja petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga saat ini masih aktif. Selain itu, anggota PPK yang bertugas dalam pesta demokrasi lima tahunan ini juga masih menerima honor.

"Januari masih terima honor. Masa kerjanya berakhir pada 31 Januari mendatang," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti, saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Senin (11/1).

Setelah masa kerja habis, lanjut Ahdiyenti, maka seluruh anggota PPK akan dinonaktifkan. "Berdasarkan PKPU memang berakhirnya 31 Januari," jelasnya.

Lantas bagaimana dengan daerah yang ada sengketa di MK, seperti Pilgub Jambi dan Pilwako Sungai Penuh?, Ahdiyenti menyebutkan, bahwa untuk masa kerja anggota PPK tetap akan dinonaktifkan sesuai dengan tahapan yang ada.

"Januari ini kemungkinan sudah selesai semua agenda sidang di MK. Tinggal tahapan penetapan Paslon terpilih saja," ujarnya. (wan)


Berita Terkait



add images