iklan Menteri Sosial Juliari P Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK resmi menetapkan Juliari sebagai tersangka menahannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Issak Ramdhani/Fajar Indonesia Network)
Menteri Sosial Juliari P Batubara memakai rompi oranye seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12). KPK resmi menetapkan Juliari sebagai tersangka menahannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19. (Issak Ramdhani/Fajar Indonesia Network)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono Laras, Kamis (14/1).

Hartono akan dimintai keterangannya sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara atas kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/1).

Selain Hartono Laras, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni seorang wiraswasta Muhammad Rakyan Ikram dan pihak swasta Radit. Keduanya juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Juliari Peter Batubara.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Para tersangka antara lain Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang diduga sebagai pihak penerima suap.

Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.


Berita Terkait