iklan Tangkapan layar video yang menampilkan sepasang pemuda melakukan tindakan asusila di halte bus Senen, Jakarta Pusat. (Istimewa)
Tangkapan layar video yang menampilkan sepasang pemuda melakukan tindakan asusila di halte bus Senen, Jakarta Pusat. (Istimewa)

 

JAMBIUPDATE.CO,JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Senen mengamankan seorang wanita berinisial MA (21) yang diduga terlibat tindakan asusila di halte bus SMK Negeri 34 Jakarta.

“Terduga pelaku ini sering duduk di sekitar situ (Halte SMKN 34). Lalu yang cowoknya, sering lewat sekitar situ juga dan diajak lah dia melakukan perbuatan asusila,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1).

Dengan informasi awal dari video viral di media sosial yang diperkirakan terjadi pada Kamis malam (21/1), Polsek Senen pun segera melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dan melacak ciri-ciri dari kedua pelaku kepada masyarakat sekitar di Jalan Kramat Raya.

“Kami melakukan pemantauan di sekitar lokasi, pada Jumat (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB, lantas kami melakukan penangkapan terhadap wanita MA dekat TKP situ,” ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna menelusuri identitas pria yang diduga turut terlibat dalam perbuatan asusila bersama MA.

“Dalam pemeriksaan tersangka belum bisa menyebutkan identitas pasangannya. Namun kami akan terus melakukan penyelidikan untuk penangkapan pasangannya,” kata Ewo.

MA terancam pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan jeratan pidana kurungan selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah dan camat untuk memperketat keamanan di fasilitas- fasilitas sosial dan umum untuk mencegah kejadian tidak senonoh seperti yang terjadi di Halte Bus SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat.

“Kalau pemda sendiri kan terlalu luas, sehingga kita minta juga FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan organisasi masyarakat untuk memantau,” kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Senin (25/1).

Pengetatan keamanan di fasilitas sosial dan fasilitas umum tidak hanya dilakukan di Senen tapi juga di kecamatan lainnya yang ada di Jakarta Pusat. (riz/fin)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images