iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH-Sidang perdana sengketa hasil Pilwako Sungai Penuh dijadwalkan berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, pada Selasa (26/1/2021).

Hal tersebut dihimpun berdasarkan penulusuran langsung di Web resmi MKRI dengan alamat mkri.id dan dilanjutkan dengan Jadwal sidang.

Dimana sesuai jadwal, Sidang perdana sengketa hasil Pilwako Sungai Penuh dengan nomor perkara 67/PHP.KOT-XIX/2021 sebagai pemohon pasangan nomor urut 2 Fikar Azami - Yos Adrino dan termohon KPU Sungai Penuh, akan dilaksanakan pada pukul 10.30 Wib.

Ketua KPU Sungai Penuh, Irwan, dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Bahkan saat ini, dirinya bersama dengan komisioner lainnya sudah berada di Jakarta.

Untuk sidang pendahuluan ini sambung Irwan, dengan agenda penyampaian pokok permohonan dari pemohon yakni paslon nomor urut 2 Fikar Azami - Yos Adrino ke majlis hakim MK. Dimana, dalam sidang ini, yang di hadiri oleh termohon dan pihak terkait.

"Karena kondisi Covid di batasi 2 orang dari termohon yaitu 1 KPU dan 1 lawyer,' bebernya.

Ditegaskan Ketua KPU, bahwa secara prosedur dan tahapan, KPU kota Sungai Penuh siap untuk memberikan jawaban atas permohonan pemohon sesuai dengan konstitusional.

"Semoga proses konstitusi berjalan Lancar," ucapnya. (adi)


Berita Terkait