iklan Pelaku panyalahgunaan narkoba jenis sabu saat ditangkap oleh anggota Ditresnakoba Polda Jambi.
Pelaku panyalahgunaan narkoba jenis sabu saat ditangkap oleh anggota Ditresnakoba Polda Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditresnakoba Polda Jambi kembali membongkar sindikat narkoba jaringan Lapas pada Kamis (11/2) dini hari lalu.

Pengungkapan itu berawal dari Subdit lll Ditresnakoba Polda Jambi, mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di kawasan di Betara Enam, kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berbekal informasi itu,team melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah waktu dianggap akurat, tim opsnal melakukan penangkapan di sebelah rumah warga, pelaku tersebut berinisial ABN.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sedang berisi sabu, pirek dan jarum suntik,” kata Kasubdit III Ditresnakoba Polda Jambi, AKBP Mat Sanusi, Minggu (14/2).

"Barang bukti yang kita temukan diselipkan di celana dalam yang dipakai pelaku,” tambahnya.

Mantan KBO Ditresnakoba Polda Jambi itu menjelaskan, pelaku mendapatkan sabu dari orang berinisial A, yang berada dalam lapas Tembilahan. (scn)


Berita Terkait



add images