iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kepala Satker Pengadaan Tanah Wilayah II Kementerian PUPR Tendi Harianto mengatakan, untuk syarat pekerjaan fisik tol Jambi, harus selesai pembebasan tanah terlebih dahulu. Karena jika masyarakat tidak mendukung agak sulit atau agak molor waktu pekerjaan fisik.

Untuk sekarang progres pembebasan belum sama sekali, karena Penlok sebelumnya ruas Jambi-Rengat baru masuk pelaksananaan yang dilakukan pengukuran bidang per bidang tanah, dan pendataan tegakan. "Jadi apa ada yang diatas dan dibawah tanah, sedang dilakukan pendataan nanti akan jadi daftar nominatif," ujarnya.

BACA JUGA : Progres Pembangunan Tol Jambi, 2021 Pekerjaan Konstruksi

Mengenai nilai investasi pengadaan tanah, Tendi menjelaskan dari perencanaan 2 ruas tol Jambi sebanyak Rp1,2 Triliun untuk pembebasan tanah.

Terkait perkiraan pembayaran tanah per meter untuk ganti rugi, tambah Tendi, akan diketahui setelah daftar pemebebasan tanah terbit oleh kantor jasa penilaian publik (KJPP/aprasial).

"Kalau untuk pekerjaan jalan tol Transumatera dibandingkan Provinsi lain Jambi memang belum ada progres tolnya, kita harap kedepan sesuai target," akunya. (aba)


Sumber: www.jambiupdate.co

Berita Terkait



add images