iklan Pengacara Hotma Sitompul mengaku, pernah diminta mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Barubara untuk membantu kasus seorang anak yang dinilai sangat miskin.
Pengacara Hotma Sitompul mengaku, pernah diminta mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Barubara untuk membantu kasus seorang anak yang dinilai sangat miskin. ( (dok JawaPos))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami penerimaan uang kepada pengacara Hotma Sitompul. Karena diduga Hotma menerima pembayaran terkait pengurusan perkara dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hotma sempat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Jumat (19/2) lalu. Pemeriksaan terhadap pengacara kondang itu terkait dugaan pembayaran ‘fee lawyer’ oleh Kemensos.

“Terkait sumber dana masih akan ditelusuri lebih lanjut dan akan dikonfirmasi pada keterangan saksi-saksi lain,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/2).

Pengacara Hotma Sitompul mengaku, pernah diminta mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Barubara untuk membantu kasus seorang anak yang dinilai sangat miskin. Hotma menyampaikan, kasus yang menimpa anak tersebut merupakan tindakan asusila atau pemerkosaan.

“Saya lembaga bantuan hukum, diminta oleh Pak Menteri (Juliari Peter Batubara), singkatnya aja ya untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin,” kata Hotma usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Hotma tak memungkiri, peristiwa itu terjadi saat pengadaan bansos tengah gencar dilakukan di Kemensos. Sehingga dia kerap kali mendatangi kantor Kemensos.

Hotma lantas membeberkan, seorang anak yang menjadi perhatian itu karena mengalami pemerkosaan sebanyak tiga kali. Sehingga seorang anak itu harus hamil di luar nikah.


Berita Terkait



add images