iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2). Orang nomor satu di Provinsi Sulawesi Selatan itu diamankan bersama sejumlah pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Saat ini, barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan tengah dibawa tim penindakan KPK ke Jakarta.

“(Pihak-pihak yang diamankan) sedang dalam penerbangan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan operasi senyap di Provinsi Sulawesi Selatan. KPK mengamankan unsur kepala daerah dalam giat penindakan ini.

“Benar, Jumat, (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan ini belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi kedap tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari sejumlah pihak yang diamankan. Konstruksi perkara ini akan dibeberkan dalam konferensi pers.(*)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images