iklan Logo KPK.
Logo KPK. ( (Istimewa))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Iis Rosita Dewi, istri dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo, Jumat (5/3).

Iis yang merupakan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Gerindra bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat sang suami.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (5/3).

Belum diketahui materi yang bakal didalami tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap Iis hari ini. Namun, tim penyidik sebelumnya telah memeriksa Iis pada Selasa (22/12).

Saat itu, tim penyidik menyita sejumlah barang mewah yang sebelumnya telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari lalu.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah mencegah Iis dan sejumlah saksi lainnya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 4 Desember 2020.

KPK mengakui sedang mendalami peran Iis dalam kasus dugaan suap ini. Iis diketahui sempat turut diamankan saat tim Satgas KPK menggelar OTT pada 25 November 2020.

Saat itu, Iis dan Edhy baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah kunjungan ke Amerika Serikat.

Di Hawaii, Iis dan Edhy sempat berbelanja sejumlah barang mewah yang diduga menggunakan uang suap dari eksportir benur.


Berita Terkait



add images