iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah kota Jambi melakukan upaya percepatan pembangunan diberbagai bidang. Pesatnya pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum antara lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Untuk mereduksi potensi penyimpangan tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama dengan Kejaksaan Negeri Jambi menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) yang membahas tentang pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pada kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Jambi, Fajar Rudi Manurung sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan itu.

Walikota Jambi, Syarif Fasha membuka langsung Kegiatan itu diruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Senin (15/3).

Kajari Jambi, Fajar Rudi mengatakan bahwa tujuan pendampingan hukum tersebut antara lain adalah membantu resiko dalam pengambilan keputusan (Perdata, Pidana dan Administrasi). Membantu antisipasi risiko hukum dalam legal drafting (uji materil dan TUN).

Membantu antisipasi risiko hukum dalam pendistribusian dana bantuan (Perdata dan Pidana). Pencegahan risiko hukum dalam penggunaan dana bantuan (Perdata dan Pidana), membantu antisipasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa (Perdata dan Pidana), pencegahan risiko hukum dalam pengelolaan dana desa (Perdata dan Pidana), serta mewakili dalam sengketa perdata dan TUN.

"Penyimpangan hukum dapat diminimalisir dengan memanfaatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara maksimal," kata Fajar Rudi.

Ia menambahkan, JPN dapat memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Indonesia khususnya di Kota Jambi mencegah, bukan hanya dari sisi korupsi dan pelanggaran hukum lain, tetapi juga dari sisi tumpang tindih regulasi,” katanya.

Selain itu juga pendampingan hukum tersebut juga sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid 19.


Berita Terkait



add images